Pasal 28 TATA CARA PEMILIHAN KETUA UMUM ILUNI FTUI
5. Apabila dalam penentuan Calon Ketua Umum terjadi jumlah suara terbanyak yang sama, akan dilakukan pemilihan ulang khusus untuk Calon Ketua dengan jumlah suara sama tersebut. 6. Calon Ketua Umum yang memperoleh suara terbanyak pada tahapan pemilihan akhir ditetapkan sebagai Ketua Umum ILUNI FTUI Masa Bakti 2012-2015.
disini untuk mengomentari isi rancangan
BalasHapusPasal 28
BalasHapusTATA CARA PEMILIHAN KETUA UMUM ILUNI FTUI
5. Apabila dalam penentuan Calon Ketua Umum terjadi jumlah suara terbanyak yang sama, akan dilakukan pemilihan ulang khusus untuk Calon Ketua dengan jumlah suara sama tersebut.
6. Calon Ketua Umum yang memperoleh suara terbanyak pada tahapan pemilihan akhir ditetapkan sebagai Ketua Umum ILUNI FTUI Masa Bakti 2012-2015.